RSS

Mengapa kata “Kafir” menjadi masalah?

05 Apr

Pilpres 2019 Indonesia semakin dekat…..

Umat islam yang merupakan pemeluk mayoritas di negeri nusantara ini terbelah dalam dukung mendukung kedua capres cawapres  antara pasangan Prabowo-Sandi dan Jokowi-Amin….

Memang masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi umat islam di dunia dan khususnya di negeri tercinta Indonesia ini untuk menjadi umat islam yang bersatu dalam langkah dan gerakan mewujudkan satu kepemimpinan nasional…..


Dan ironisnya sebagai umat islam yang punya tuhan yang satu yaitu  Alloh SWT, nabi yang sama Muhammad SAW, kitab/pedoman yang sama Alqur’an, masih harus berusaha keras bahkan menjadi angan angan untuk mewujudkan ukhuwah islamiyah…..

Dulu terkait perbedaan fiqh qunut shubuh, jumlah rekaat sholat terawih, tahlil, Maulud Nabi menjadi polemik antara umat islam, dan alhamdulillah sudah mulai reda dan masing masing bisa saling tasamuh atas perbedaan pemahaman tersebut…

tetapi dalam persoalan politik kenegaraan, masih terjadi perbedaan yang sangat tajam, bahkan demi perebutan politik, perbedaan terkait masalah furu’iyah yang sudah clear mencoba dibangkitkan kembali dalam rangka memberikan stigma negatif terhadap kelompok lain yang menjadi musuh politiknya…

Kenapa bisa begitu yaa….?

Kalau saya melihat hal itu karena tingkat pemahaman dan penafsiran terhadap teks -teks alqur”an dan hadits masih di pengaruhi oleh aspek kepentingan yang bersifat duniawi yang sifatnya sesaat…

Belum lama terjadi polemik yang disampaikan oleh Ketum NU tentang “Islam Nusantara” yang menolak islam Arab atau segala sesuatu yang berbau negara-negara Arab… eeh menjelang hajatan Pileg dan Pilpres tanggal 17 April 2019 tiba tiba hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2019 di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Citangkolo Kujangsari, Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, tanggal 28 Februari 2019 Bahtsul Masail Maudluiyah mengeluarkan fatwa :”Non -Muslim Bukan Kafir, Mereka Warga Negara”..

Bahkan ada yang menganggap sebutan Kafir itu merupakan sebutan kasar bagi umat beragama selain islam…

Kenapa umat islam dibuat begini oleh tokoh tokohnya, hanya karena perebutan kekuasaan yang sudah ada takdirnya di Lauhful Mahhfudz ? sungguh sangat disayangkan..

Padahal sekian tahun umat islam mengetahui bahwa kata “Kafir” itu hanya ada dalam Al-qur”an yang merupakan bentuk panggilan Alloh SWT kepada hambaNya yang menutup dirinya atau tidak mau mengakui bahwa Alloh SWT sebagai Tuhan Yang Esa dan Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul dan Nabi Alloh SWT yang terakhir, bahkan ada surat tersendiri tentang penegasan sikap orang mukmin terhadap orang kafir yang dinamakan surah Al-Kafirun dalam urutan surah ke 109, yang artinya:

( 1 )   Katakanlah: “Hai orang-orang kafir,
( 2 )   Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.
( 3 )   Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.
( 4 )   Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,
( 5 )   dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.
( 6 )   Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku”.
Kalau kata “Kafir” itu harus diganti dengan “Non Muslim/Warga Negara”…lalu bagaimana terjemahan dan tafsir dalam surah Al-Kafirun tersebut dan ayat ayat lain dalam al-qur’an yang menyebut kata kata “Kafir”” sebagai bentuk panggilan Alloh SWT terhadap hambannya  yang ingkar?
Masak terjemahan dalam Alqur”an menjadi begini “Katakanlah;” Hai orang-orang Non Muslim”  atau “Hai Warga Negara indonesia”..
atau terjemahan ayat dalam surah Al-Maidah ayat 72-73 :  “Sunnguh telah kafir orang-orang yang berkata:……  kemudian diterjemahkan menjadi ” Sungguh telah non muslim/Sungguh telah “warga negara” orang orang yang berkata:…..jadi aneh dan lucu khan…..
Astaghfirullohal”adzim…
Selama ini kita hidup berbangsa dan bernegara sekian lama dan dalam pergaulan sehari hari berteman dengan mereka yang beragama kristen protestan/katolik, hindu, budha, konghuchu kan gak ada tuuh orang muslim yang memanggil temannya yang beragama selain Islam dengan sebutan ” Hai Kafir……Loe Kafir…
Dalam dalam perundang-undangan hukum positif di Indonesia juga tidak ada sebutan sebutan “Kafir” di klausul klausulnya…
Di dalam tanda pengenal seperti KTP dll juga tidak ada tertulis “Kafir”…

dan kata kata “Kafir” hanya disampaikan dalam kegiatan internal kaum muslimin sebagai bentuk penguatan terhadap aqidah mereka dalam pengajian-pengajian yang mana selain islam gak ada didalamnya….

Kalau pas kebetulan dalam acara kegiatan umum kantor yang pendengarnya heterogin, para penceramah/dai yang diundang untuk mengisi siraman rohani, selama ini juga gak menyinggung ayat ayat yang mengandung sebutan “Kafir” dan itu sudah berjalan sekian tahun enjoy enjoy aja…

Mengapa sekarang menjadi ruwet begini…?

Sungguh sangat aneh dan disayangkan memang keluarnya fatwa seperti itu?

Malah memunculkan adanya perpecah belahan internal umat islam saja…

Saya kira ada benarnya juga apa yang disampaikan oleh KH. Muammad Najieh Maimoen Zubair, bahwa NU sebagai organisasi islam besar ditanah air ini sedang dikuasai oleh orang orang yang punya paham islam liberal yang punya paham “Semua agama itu benar”…

Astaghfirullohaládziim.

Memang umat islam yang mayoritas dinegeri ini sedang menjadi perebutan sebagaimana yang disabdakan N.Muhammad SAW ” :

Rasulullah bersabda, “Nyaris orang-orang kafir menyerbu dan membinasakan kalian, seperti halnya orang-orang yang menyerbu makanan di atas piring.” Seseorang berkata, “Apakah karena sedikitnya kami waktu itu?” Beliau bersabda, “Bahkan kalian waktu itu banyak sekali, tetapi kamu seperti buih di atas air. Dan Allah mencabut rasa takut musuh-musuhmu terhadap kalian serta menjangkitkan di dalam hatimu penyakit wahn.” Seseorang bertanya, “Apakah wahn itu?” Beliau menjawab, “Cinta dunia dan takut mati.” (HR. Ahmad, Al-Baihaqi, Abu Dawud)

Astaghfirullohaládziim

Semoga Alloh SWT selalu membimbing umat islam di negara ini menjadi umat islam yang mempunyai pemahaman islam yang sebagaimana di pahami Nabiyulloh Muhammad SAW, para Khulafaur rasyidin, para tabiin tabi’ tabiín hingga akhir zaman..

Dan semoga Alloh SWT memenangkan pemimpin yang berani menegakkan keadilan sesuai dengan Al-Qur”an, Assunnah dan Hukum Positif yang berlaku di Indonesia dan menghadirkan pemimpin yang mampu mensejahterakan masyarakatnya, pemimpin yang selalu di ridloiNya, pemimpin yang menegakkan sholat  dan mencintai para ulama …amiin

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 5 April 2019 inci Lintasan Pikiran

 

Tag: ,

Tinggalkan komentar