Peribahasa ” Nasi sudah menjadi bubur” merupakan ungkapan penyesalan akibat perbuatan yang terlanjur dilakukan tanpa melihat akibat buruk yang timbul setelah perbuatan tersebut dilakukan, baik dampaknya mengenai dirinya sendiri maupun terhadap orang lain atau lingkungannya, sehingga yang tersisa hanya penyesalan yang tiada berguna.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian “nasi sudah menjadi bubur” adalah perbuatan yang sudah terlanjur dan tidak dapat diperbaiki lagi. Arti lainnya dari “nasi sudah menjadi bubur” adalah yang sudah telanjur, tidak dapat diperbaiki atau diubah lagi.
baca selengkapnya….