RSS

Kejahatan Seksual

02 Feb

Pemerkosaan ataupun pelecehan seksual di angkot menjadi trend pelaku kejahatan sek di Jakarta, setidaknya udah hampir 3 kali kejadian selama tahun 2011 ini, yang terkahir terjadi di Angkot M-26 jurusan Kampung Melayu-Bekasi, dimana selain diperkosa juga diambil barang-barangnya, kejadian sekitar jam 04.00 pagi, kejadian 2 bulan sebelumnya sekitar bualan september kejadian serupa juga terjadi  di angkot D-2 jurusan Lebak bulus – Pondok Labu  sekitar pukul 00.000 dan selain diperkosa juga diambil barangnya.Bahkan kejadian pada ankot M24 jurusan  Srengseng-Slipi, tetapi kali ini kejadiannya bukan pada malam hari tetapi pada siang hari, sungguh berani…korbannya seorang mahasiswi Universitas Bina Nusantara, tidak hanya diperkosa dan diambil barangnya tetapi dibunuh juga dan mayatnya dibuang..sadis memang.
Dari beberapa kejadian tersebut banyak komentar dan tanggapan yang muncul, ada yang menyalahkan wanita karena berpakaian minim mengundang laki-laki berbuat jahat, bahkan Gubernur DKI Bang Foke juga melontarkan statemen tentang pakaian wanita, yang akhirnya di demo oleh para wanita-wanita yang suka pakaian minim dengan berpose menantang di Bundaran HI, luar biasa…, mereka(para wanita) tidak mau disalahkan dengan gaya pakaian minim seperti itu, menurutnya kejahatan seksual bukan disebabkan karena pakaian yang mereka kenakan, karena itu merupakan hak asasi perempuan yang suka berpakaian seperti itu, justru laki-laki yang selalu berpikiran punya porno dan jahat, ada pula yang menyalahkan pemerintah/aparat yang kurang melindungi/memberi rasa aman bagi warganya, ada juga yang menyalahkan pemerkosanya yang dasarnya penjahat….itu maah jelas.

Bahkan perilaku pemerkosaan itupun juga dilakukan oleh orang yang disebut tokoh agama yang memimpin sebuah pondok tertentu, yang mana mereka lebih paham tentang ilmu agama baik mengenai  pahala dan dosa maupun halal dan haram, yang seharusnya membina dan melindungi para santri santri perempuannya, bahkan seorang ayah tega memaksa putri kandungnya yang merupakan darah dagingnya sendiri untuk melayani dirinya seperti suami istri dengan ancaman tertentu. sehingga perilaku bejat ini tidak ada bedanya dengan perilaku binatang yang hanya mengandalkan instink saja  yang diberikan Alloh SWT.

Selain kasus pemerkosaan yang merupakan perilaku memaksakan kehendak nafsunya terhadap seorang wanita yang tidak didasari atas saling suka sama suka, juga yang tidak kalah mengerikan apa yang sering disuguhkan media informasi baik cetak maupun elektronik, dimana beberapa kasus perilaku hubungan seperti suami istri yang tidak diikat dengan tali pernikahan telah merajalela di kalangan terpelajar(pelajar tingkat smp, sma maupun mahasiswa) sehingga menyebabkan kehamilan di luar nikah kemudian rasa malu menghampiri dan ada yang akhirnya membuang bayinya atau bahkan menggugurkan sebelum dilahirkan untuk menutupi rasa malunya, perilaku keji itu juga dilakukan oleh mereka yang sudah berkeluarga(suami maupun istri), dikalangan para pekerja(pegawai negeri, pegawai swasta selebriti sampai pengusaha), bahkanmereka yang punya jabatan maupun yang tidak punya jabatan seperti para pengangguran juga berani berbuat maksiat dengan cara menipu sebagai seseorang yang punya kedudukan dengan memberi janji janji manis kepada para perempuan yang menjadi mangsanya.

Perilaku kebinatangan yang tidak punya urat malu seperti yang diberitakan melalui media informasi tersebut, biasanya di lakukan orang orang barat yang akhlaqnya rusak dan menganut pergaulan bebas, tetapi kini telah meracuni masyarakat di negara-negara timur yang notabene telah mempunyai akar budaya malu karena melekat di dalam dirinya nilai-nilai religius yang mengatur kehidupannya, namun seolah nilai religiuitas itu bagi mereka yang sudah memuja nafsu dan penganut kebebasan seolah tidak memberi makna apa-apa dan cenderung diabaikan.

Sesunguhnya Alloh SWT ketika menciptakan manusia untuk menjadi khalifah di muka bumi juga memberikan kepadanya bekal aturan agama yang dapat menjadi pengendali dirinya agar tidak mengikuti hawa nafsunya sehingga terjerumus dalam kesesatan dan kemaksiatan yang justru akan menghancurkan manusia itu sendiri. Hanya saja manusia walaupun sudah diberikan rambu rambu agama masih banyak yang tidak mengikuti aturan agamanya, tetapi justru mengikuti hawa nafsunya dan lebih condong pada perbuatan maksiat. Padahal dalam ajaran islam perbuatan zina termasuk dalam kategori dosa besar yang sejajar dengan perbuatan mempersekutukan Alloh SWT, durhaka terhadap orang tua dan membunuh tanpa alasan yang dibenarkan Islam, sebagaimana sabda Rasululloh SAW .قَالَ ابْنُ أَبِي الدُّنْيَا: حَدَّثَنَا عَمَّارُ بْنُ نَصْرٍ، حَدَّثَنَا بَقيَّةُ، عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ أَبِي مَرْيَمَ، عَنْ الْهَيْثَمِ بن مالك الطائي، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “مَا مِنْ ذَنْبٍ بَعْدَ الشرك أعظم عند الله من نطفةوَضَعَهَا رَجُلٌ فِي رَحِمٍ لَا يَحِلُّ لَهُ” Arinya : Ibnu Abud Dunia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ammar ibnu Nasr, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah, dari Abu Bakar ibnu Abu Maryam dari Al-Haisam ibnu Malik At-Ta-i, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Tiada suatu dosa pun sesudah mempersekutukan Allah yang lebih besar di sisi Allah daripada nutfah (air mani) seorang lelaki yang diletakkannya di dalam rahim yang tidak halal baginya Karena zina termasuk dosa besar maka hukumannya di dera bagi pelaku yang masih belum menikah dan di rajam sampai mati bagi pelaku yang sudah menikah.

Sesungguhnya mengambil pelajaran dari peristiwa diatas, kalau kita coba buka dan renungkan ajaran islam, maka sungguh luarbiasa dalam membentuk pribadi yang baik dan luar biasa yang dapat membentenginya dari segala macam kejahatan, hanya saja banyak orang, bahkan orang islam sendiri tidak suka terhadap apa yang diperintahkan oleh Dzat Yang mencipta, memberi rizki dan melindungi manusia serta yang telah dicontohkan oleh baginda Rasululloh Saw. padahal apa yang ada dalam ajaran islam yang berkaitan dengan perilaku manusia itu sifatnya universal, pada dasarnya semua orang menginginkan kebaikan.

1. Islam memerintahkan menutup aurat bagi wanita-wanita muslim

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً ﴿٥٩

Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang(QS: 33:59)

Nabi Muhammad bersabda:

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

Dua jenis (manusia) di antara penduduk neraka, sekarang aku belum melihat mereka: Sekelompok laki-laki yang membawa cemeti-cemeti, seperti ekor-ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya. Wanita-wanita yang berpakaian, (tetapi) mereka telanjang. Mereka menjauhkan orang lain (dari kebenaran), mereka (sendiri juga) menjauhi (kebenaran). Kepala mereka seperti punuk onta yang miring. Para wanita ini tidak akan masuk sorga dan tidak akan mendapatkan bau sorga. Padahal baunya akan didapati dari jarak yang sangat jauh. (HR. Muslim, no: 2128)

Hadis riwayat Aisyah RA, bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasululloh SAW dengan pakaian yang tipis, lantas Rasululloh SAW berpaling darinya dan berkata:“Hai Asma, seseungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini,” sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan. (HR. Abu Daud dan Baihaqi).

Wanita memang diciptakan Alloh SWT dalam bentuk tubuh yang luar biasa, semuanya mulai dari ujung rambut sampai ujung kakinya semua indah dipandang dan memenarik bagi laki-laki, dan juga sudah menjadi fitrah bagi wanita untuk suka berhias,berpakaian yang menarik dan menampakkan keindahan dan kecantikan yang dimilikinya kepada orang lain. Oleh karenanya Alloh Swt memberikan rambu-rambu pembatas kepada wanita agar tidak menjadi pandangan liar laki-laki yang akhirnya tumbuh niat berbuat jahat kepadanya. Dan Alloh SWT memberikan rambu-rambu itu bukan untuk merendahkan wanita tetapi untuk memuliakan dan mengangkat derajatnya.

2. Islam memerintahkan untuk menahan pandangan

 وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُوْلِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاء وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴿٣١

 Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung(QS:24:31).

Pesan Rasulullah kepada Ali R.A: “Hai Ali! Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya. Kamu hanya boleh pada pandangan pertama, adapun yang berikutnya tidak boleh.” (Riwayat Ahmad, Abu Daud dan Tarmizi)

Daya tarik terhadap lawan jenis juga merupakan fitrah yang diberikan Alloh SWT kepada manusia, sebagaimana juga daya tarik kepada benda-benda lain yang mempunyai nilai, sebagaimana firman-Nya:

 زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاء وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللّهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَآبِ ﴿١٤

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)(QS:3:14)

Namun pandangan yang dibiarkan berkeliaran penuh nafsu syahwat, justru akan membawa manusia pada dosa dan maksiat yang akhirnya merugikan bagi dirinya.

3.Dilarang mendekati zina 

وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً ﴿٣٢

 Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk(QS:17:32)

Sayid Qutub dalam tafsir Fii Zilalil qur’an, memberikan penjelasan :” Alqur’an melarang walau hanya mendekati perbuatan zina, dalam rangka menunjukkan sikap kehati hatian dan tindakan antisipatif yang lebih besar.Karena perbuatan zina terjadi atas dorongan nafsu birahi yang kuat. Karena itu sikap hati hati mendekati perbuatan ini lebih bisa menjamin agar tidak terjatuh ke dalamnya.Dengan mendekati faktor faktor yang menyebabkan perzinaan, tidak ada jaminan bagi seseorang untuk tidak melakukannya

Perbuatan zina dalam terminologi islam adalah pria dan wanita yang melakukan hubungan seperti suami istri tetapi tanpa ikatan pernikahan, baik dilakukan antara bujangan dengan gadis, antara bujangan/gadis dengan pria/wanita yang berstatus nikah, hal ini berbeda dengan definisi yang ada dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dimana yang disebut zina adalah hubungan suami istri yang dilakukan oleh pria/wanita menikah, sedang untuk para bujangan/gadis tidak termasuk zina asal dilakukan suka-sama suka dan sudah diatas umur menurut undang-undang.

Ibaratnya mendekati zina itu seperti seseorang mendekati penjual minyak wangi, maka akan terasa bau wangi di tubuhnya padahal belum membeli dan memakainya, ketika seseorang mendekati tanah berlumpur, maka sangat mungkin akan terkena lumpur. Oleh karenanya agar orang orang beriman tidak terjerumus dalam perbuatan zina, maka diberikan rambu rambu peringatan berupa larangan agar tidak mendekati perbuatan zina yang merupakan perbuatan keci dan dosa besar.

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتاً غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ ﴿٢٧﴾ فَإِن لَّمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَداً فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّى يُؤْذَنَ لَكُمْ وَإِن قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ أَزْكَى لَكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ ﴿٢٨

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 2 Februari 2012 inci Lintasan Pikiran

 

Tag: , , , , ,

Tinggalkan komentar